KURIKULUM KTSP

BAB IV
Struktur Kurikulum


Struktur dan muatan Kurikulum SMK TEKNOLOGI AZZAHRA MASTUR , meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Merujuk pada penjelasan Pasal 15 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan menengah kejuruan utamanya adalah mempersiapkan peserta didik untuk mampu bekerja pada bidang tertentu.
Agar dapat bekerja secara efektif dan efisien serta dapat mengembangkan keahlian dan keterampilan, peserta didik harus memiliki stamina yang tinggi, menguasai bidang keahliannya dan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi, dan mampu berkomunikasi sesuai dengan tuntutan pekerjaannya, serta memiliki kemampuan mengembangkan diri, maka struktur kurikulum pendidikan kejuruan dalam hal ini SMK Negeri 1 SURABAYA diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut. Di dalam penyusunan kurikulum SMK TEKNOLOGI AZZAHRA MASTUR  mata pelajaran dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu kelompok normatif, adaptif, dan produktif .Kelompok normatif adalah mata pelajaran yang dialokasikan secara tetap yang meliputi Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, dan Seni Budaya. Kelompok adaptif terdiri atas mata pelajaran Bahasa Inggris, Matematika, IPA, Fisika, Kimia, IPS, Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi, dan Kewirausahaan. Kelompok produktif terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang dikelompokkan dalam Dasar Kompetensi Kejuruan dan Kompetensi Kejuruan. Kelompok adaptif dan produktif adalah mata pelajaran yang alokasi waktunya disesuaikan dengan kebutuhan program keahlian, dan dapat diselenggarakan dalam blok waktu atau alternatif lain.
Mata pelajaran Kejuruan terdiri atas Dasar Kompetensi Keahlian dan Kompetensi Keahlian yang dikembangkan mengacu pada Spektrum yang sesuai dengan Permendiknas No.28 Tahun 2009 atau standar lain yang berlaku di dunia kerja, bertujuan untuk menunjang pembentukan kompetensi keahlian dan pengembangan kemampuan menyesuaikan diri dalam bidang studi keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi.

A.   Struktur Kurikulum :

Bidang Keahlian                : Teknologi Informasi dan Komunikasi
Program Keahlian             : Teknik Komputer dan Informatika
Kompetensi Keahlian        : Teknik Komputer dan Jaringan

NO.
KOMPONEN
JUMLAH JAM 3 TAHUN
JAM PELAJARAN
KELAS X
KELAS XI
KELAS XII
1
2
1
2
1
2
A.
Mata Pelajaran







1.    Normatif







1.1     Pendidikan Agama
192
2
2
2
2
2
2
1.2     Pendidikan Kewarganegaraan
192
2
2
2
2
2
2
1.3     Bahasa Indonesia
192
2
2
2
2
2
2
1.4     Pendidikan Jasmani Olahraga & Kesehatan
192
2
2
2
2
2
2
1.5     Seni Budaya
128
2
2
2
2
2
2

2.1     Bahasa Inggris
440
4
4
4
4
4
4
2.2     Ilmu Pengetahuan Alam
192
2
2
2
2
2
2
2.3     Fisika
192
2
2
2
2
2
2
2.4     Kimia
128
1
1
1
1
1
1
2.5     Ilmu Pengetahuan Sosial
128
2
2
2
2
2
2
2.6     KKPI
202
2
2
2
2
2
2
2.7     Kewirausahaan
192
2
2
2
2
2
2
DASAR –DASAR KOPETENSI KEJURUAN
071.DKK.01
Merakit Personal Computer
96
4
071.DKK.02
Melakukan instalasi Sistem Operasi Dasar
81
4
071.DKK.03
Menerapkan prosedur kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja
18
2
2

KOPETENSI KEJURUAN
071.KK.01
Menerapkan teknik elektronika analog dan digital dasar
162
2
2
071.KK.02
Menerapkan fungsi peripheral dan instalasi PC
54
071.KK.03
Mendiagnosis permasalahan pengoperasian PC dan periferal
54
071.KK.04
Melakukan perbaikan dan/ atau setting ulang sistem PC
54
071.KK.05
Melakukan perbaikan periferal
54
071.KK.06
Melakukan perawatan PC
36
071.KK.07
Melakukan instalasi sistem operasi berbasis graphical user interface (GUI) clan command line interface (CLI)
144
071.KK.08
Melakukan instalasi software
54
071.KK.09
Melakukan instalasi perangkat jaringan lokal (Local Area Nettivork)
144
071.KK.10
Mendiagnosis permasalahan pengoperasian PC yang tersambung jaringan
54
071.KK.11
Melakukan perbaikan dan/ atau setting ulang koneksi jaringan
81
071.KK.12
Melakukan instalasi sistem operasi jaringan berbasis GUI(Graphical User Interface) dan Text
216
071.KK.13
Melakukan instalasi perangkat jaringan berbasis luas (Wide Area Network)
81
2
NO.
KOMPONEN
JUMLAH JAM 3 TAHUN
JAM PELAJARAN
KELAS X
KELAS XI
KELAS XII
1
2
1
2
1
2
071.KK.14
Mendiagnosis permasalahan perangkat yang tersambung jaringan berbasis luas (Wide Area Network)
18
2
071.KK.15
Membuat desain sistem jaringan
27
3
3
071.KK.16
Melakukan perbaikan dan/atau setting ulang WAN
27
2
071.KK.17
Mengadministrasi server daiam jaringan
54
4
4
071.KK.18
Merancang bangun dan menganalisa Wide Area Network
27
2
071.KK.19
Merancang Web data
27
2

MUATAN LOKAL
1
Web Design
64
2
2
2
Pemograman Visual
64
2
2
3
Membangun Aplikasi RTRW Net
64
2
PENGEMBANGAN DIRI
1
Pramuka dan PMR
192
2
Bimbingan Karir dan Kejuruan

Jumlah
4399
42
42
42
42
42
42
          = Praktek Kerja Industri (Prakerin)
            
Keterangan:
Alokasi waktu 1 jam tatap muka @ 45 menit.
Praktek kerja di Industri dilaksanakan selama 3 bulan, menggunakan alokasi waktu pemelajaran produktif pada Kelas XI.

B.  Pengatur Beban Belajar:
1.   Alokasi waktu kelompok adaptif dan kelompok dasar kejuruan serta kelompok
kejuruan disesuaikan dengan kebutuhan Program Keahlian dan dapat
diselenggarakan dalam blok waktu atau alternatif lain.
2.   Materi Dasar kejuruan dan Kompetensi Kejuruan sesuai dengan kebutuhan Kompetensi
Keahlian untuk memenuhi standar kompetensi kerja.
3.   Pendidikan SMK diselenggarakan dalam bentuk pendidikan sistem ganda
4.   Alokasi waktu satu jam pelajaran tatap muka adalah 45 menit
5.   Beban belajar SMK meliputi kegiatan pembelajaran tatap muka, praktik di
sekolah dan kegiatan kerja praktik di dunia usaha/industri ekuivalen dengan 36
sampai dengan  44 jam pelajaran perminggu.
6.   Minggu efektif penyelenggaraan pendidikan SMK adalah 40 minggu
7.   Lama penyelenggaraan pendidikan SMK 3 tahun.




0 komentar